Jumat, 12 Mei 2017

      
BAHASA SUKU DANNY KEMBU UMAGI  

Pada dasarnya, bahasa ibu adalah bahasa yang pertama kali dipelajari oleh seseorang sejak kecil yang menjadi dasar pemahamannya secara alamiah. Seseorang yang lahir di Timor dari orang tua yang berasal dari Papau dan berbahasa (Kinaonak selamat datang), maka tentu bahasa ibunya adalah Omok ndaNamun, seseorang yang lahir di Tolikara, yang ibunya berasal dari Biak dan ayahnya berasal dari Tolikara  maka tentu menjadi pertanyaan, apakah bahasa ibu anak itu. Apakah bahasa Biak sesuai asal ibunya? Belum tentu, tergantung pada bahasa apa yang digunakan orang tua saat berbicara dengan anaknya sejak lahir. Jika bahasa Tolikara yang digunakan maka bahasa ibu anak itu adalah bahasa Tolikara, walaupun orang tuanya memiliki bahasa ibu yang berbeda-beda. Sebuah persoalan muncul apabila seseorang dilahirkan di daerah tertentu lalu pindah ke daerah lain saat anak tersebut masih kecil atau karena tuntutan ekonomi dan pendidikan, anak tersebut tidak hidup bersama orang tuanya, melainkan dengan anggota keluarga yang lain di daerah lain. Di sinilah definisi bahasa ibu didasarkan pada pengenalan (pembelajaran) internal anak itu.
Dalam konteks Indonesia, bahasa ibu selalu mengarah pada bahasa daerah tertentu atau disebut bahasa lokal. Hal ini disebabkan oleh keberagaman suku dan wilayah yang memiliki bahasa yang berbeda-beda. Ini tentu tidak salah. Menjadi sebuah kesalahan apabila bahasa ibu yang menjadi dasar pemahaman secara alamiah tidak lagi dipedulikan dan tergeser oleh bahasa yang lebih dominan, misalnya bahasa Indonesia atau Inggris. Salah satu linguis terkenal, yakni David Crystal, mengatakan, “Every time we lose a language, we lose one vision of the world”. Setiap bahasa memiliki keunikan sendiri. Tidak ada satu bahasa pun yang lebih baik dari bahasa lainnya. Ciri-ciri keunikan sosial, budaya, ekonomi, politik, dan berbagai aspek kehidupan manusia tercermin dalam bahasa. Karena itu, hilang atau punahnya satu bahasa mengakibatkan hilangnya berbagai konsep mengenai keunikan aspek kehidupan masyarakat pengguna bahasa tersebut. Menyusut bahkan hilangnya kepercayaan diri untuk menggunakan suatu bahasa, khsusnya bahasa daerah/lokal, dilatarbelakangi oleh beberapa anggapan negatif. Mengutip penjelasan dari seorang ahli bahasa, Louise Baird, dalam sebuah makalah kecil berjudul "Pentingnya Bahasa Daerah", anggapan negatif tentang bahasa daerah antara lain (1) bahasa daerah sudah ketinggalan jaman atau kuno, (2) bahasa daerah mencerminkan seseorang tidak berpendidikan, (3) bahasa daerah tidak memiliki manfaat ekonomis, (4) bahasa daerah menghalangi kemajuan, (5) bahasa daerah tidak bisa membuat orang menjadi pintar, dan masih banyak anggapan lainnya. Dengan adanya anggapan-anggapan negatif tersebut, maka para orang tua lebih merekomendasikan anak-anaknya untuk belajar bahasa nasional atau internasional. Bahkan orang tua pun tidak lagi berbicara dalam bahasa daerah di rumah karena kuatir jika anak-anak meniru dan menggunakannya. Ini memang tragis, namun merupakan sebuah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri. Dalam konteks lokal, anak-anak yang hidup di kampung pun dipaksa untuk mengikuti keinginan orang tua dan meninggalkan bahasa daerah yang dianggap bahasa kampung. Namun, anehnya pada saat anak-anak menempuh pendidikan dan berhadapan dengan bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia, mereka merasa seperti belajar bahasa baru. Tidak heran, bahasa Indonesia yang dianggap mudah ternyata banyak anak yang mendapat nilai ujian yang rendah, termasuk ujian nasional. Bagaimanapun, jika seorang anak diberitahu bahwa bahasanya adalah bahasa kampung, maka secara psikologis anak itu telah kehilangan jati diri dan kepercayaan dirinya dalam mengembangkan diri (belajar).
Ada nilai-nilai positif yang masih kurang dipahami oleh masyarakat penutur bahasa daerah. Nilai-nilai positif itu antara lain, (1) bahasa daerah merupakan bahasa nenek-moyang yang perlu dilestarikan, (2) bahasa daerah mencerminkan ciri budaya dan identitas daerah, (3) bahasa daerah menjadi kunci adat, (4) bahasa daerah merupakan instrumen untuk memahami dunia, (5) bahasa daerah memberi dasar yang kuat untuk bertumbuh dan menjelajahi dunia. Jika nilai-nilai positif ini menjadi pegangan maka tentu kepercayaan diri semakin meningkat yang pada gilirannya seseorang akan dengan mudah mengembangkan diri sesuai potensinya tanpa harus ragu atau takut dengan anggapan orang lain.
Indonesia sangat kaya dengan bahasa dan budaya. Ethonologue mencatat Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa, jumlah terbanyak kedua di dunia, setelah Papua New Guinea yang memiliki lebih dari 800 bahasa. Di PAPUA saja, terdapat lebih dari 60 bahasa. Jumlah bahasa ini belum pasti karena banyak bahasa sebenarnya belum teridentifikasi. Setelah diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia, maka setiap daerah memiliki hak otonom untuk mengelola wilayah masing-masing, termasuk bahasa dan budaya daerah yang telah diatur dalam konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 menekankan bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah. Selain itu diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembanga Bahasa Negara dan Daerah. Pemerintah daerah PAPAU mengeluarkan Perda No. 05 Tahun 2001 yang mengatur tentang Penelitian dan Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah. Semua peraturan ini menjamin pelestarian bahasa daerah di mana pun bahasa itu berada. Namun upaya pelestarian bahasa selalu berjalan lebih lambat dari arus budaya modern yang setiap saat menggeser bahasa itu. Dalam percakapan sehari-hari, misalnya, orang lebih cenderung menggunakan kata-kata asing daripada kata-kata dalam bahasanya sendiri, karena kata-kata itu dianggap lebih modern atau “gaul”. Dengan demikian, orang itu tidak dianggap ketinggalan jaman. Perilaku ini terjadi di semua lapisan sosial. Sebagai contoh, dalam siaran-siaran radio dan televisi lokal di PAPUA, khususnya dalam acara-acara yang tidak resmi seperti hiburan atau interaktif, para penyiar lebih memilih menggunakan kata-kata “versi Jakarta” daripada bahasa Tolikara. Khusus bahasa daerah, sudah sangat jarang kita menemukan orang yang berbicara murni dalam bahasa daerah tanpa mencampur kata-kata bahasa Indonesia atau Kupang. Kalaupun ada, maka pasti mereka adalah orang-orang yang sudah lanjut usia. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa ada kata-kata tertentu yang tidak memiliki padanan dalam bahasa daerah, seperti kata “komputer” dan “televisi” dan kata lain yang baru muncul setelah adanya teknologi modern. Akan tetapi, kata-kata yang berkaitan dengan aspek kehidupan manusia pasti memiliki padanan walaupun agak kompleks. Misalnya bahasa Wamena, kata “informasi” bisa dipadankan dengan kata “halak (suara)” sehingga “memberi informasi” dapat diterjemahkan menjadi “fe halak” yang dalam bahasa Tolikara “kasi kabar”. Kata “telepon/menelepon” dapat dipadankan dengan “puku tali (lempar tali)”. Kata-kata seperti ini sudah sulit terdengar di masyarakat penutur bahasa YAHUKIMO. Apalagi kata “anggota kelompok” dianggap tidak ada padanan, padahal orang YOHUKIMO mengenal kata “buanok”. Keprihatinan yang sama tentu juga terjadi di bahasa daerah lain, seperti bahasa Uab Meto, Helong, Sabu, Ndao, Manggarai, Lio, dan bahasa lainnya di seluruh PAPUA. Jika ini tidak segerera diatasi maka semakin banyak kata-kata, bahkan ungkapan bermakna yang hilang dari dasar pemahaman para penutur. Yang hangat di telinga kita hari-hari belakangan ini adalah kata “blusukan”. Setiap kali kita mendengar kata ini, pikiran kita langsung tertuju kepada seseorang yang berkuasa atau pemerintah atau pejabat yang berurusan dengan politik. Tidak ketinggalan, kata ini pun ramai digunakan di wilayah LANNY. Padahal, asal-usul kata ini dari bahasa Jawa yang belum tentu cocok digunakan dalam konteks budaya LANNY. Dan, ternyata kata ini digunakan juga digunakan oleh para simpatisan dan pendukung calon gubernur atau bupati di TOLIKAR untuk menggambarkan bahwa sang idola mereka merupakan sosok yang merakyat. Pertanyaannya adalah apakah tidak ada satu kata pun dari 60-an bahasa di LANNY, termasuk bahasa WAMENA, yang memiliki padanan makna dengan apa yang dimaksudkan dalam kata “blusukan” itu? Jika memang benar tidak ada maka betapa miskinnya makna dalam bahasa daerah kita di LANNY Setiap bahasa memiliki ciri sendiri dalam memaknai sesuatu. Penulis sangat yakin bahwa di semua bahasa daerah di PEDALAMAN SUKU LANNY terdapat padanan makna yang menggambarkan seseorang berkunjung ke suatu tempat dalam rangka tugas dan pekerjaannya atau seorang pejabat ingin meninjau langsung suatu keadaan di masyarakat. Dalam bahasa Indonesia, terdapat kata “muhibah” yang berarti perasaan kasih persahabatan. Apabila seorang pejabat pergi ke suatu tempat dengan maksud mengetahui secara langsung keadaan masyarakat atau situasi keamanan dan pembangunan, maka digunakan frase “muhibah kerja”. Untuk menyatakan maksud mengunjungi dalam bahasa Lanny, kita bisa menggunakan kata “besuk” yang diserap dari bahasa Belanda “bezoek” yang berarti berkunjung. Inilah beberapa contoh yang menjadi tawaran. Untuk penggunaan di daerah, maka akan lebih bermakna jika kita mengadopsi kata dari bahasa daerah dimana konteks itu ingin digunakan.
Jika pergeseran bahasa semacam ini terus dibiarkan maka akan semakin punahnya berbagai makna dalam aspek kehidupan masyarakat SUKU LANNY Pada tahun 1996, dilakukan sebuah deklarasi tentang hak asasi kebahasaan di dunia yang disebut Universal Declaration of Linguistic Rights pada pasal 24 tercantum, “all language communities have the right to decide to what extent their first language is to be used or studied at all levels of their education system”. Namun sebelumnya, Pasal 6 deklarasi itu menyatakan, “a language cannot be considered proper to a territory merely on the grounds that it is the official language of the state or has been traditionally used within the territory for administrative purposes or for certain cultural activities”. Mencermati dua kutipan di atas, maka mestinya kita masyarakat Papau suku lanny menggunakan hak asasi kita untuk menyatakan menolak menggunakan berbagai istilah atau ungkapan yang secara kultural tidak cocok dalam konteks SUKU LANNY
                         Susunan Bahasa Lanny Sebagai Berikut Di Bawa INI?
Seperti (KINAONAK Menyampaikan pada saat kedatanggan tamu) .(WA.? Terimakasih ) (WIWA memberi salam lebih dari satu orang)(AN .saya)(KAR kamu)(NIR .kita)
                                                                 

3 komentar: