Melestarikan Budaya dan Bahasa Lanny
Selasa, 10 April 2018
Senin, 09 April 2018
Kelebihan Dan Kekurangan antara PC Dengan Laptop
Yogop nah sebenar nya mungkin artikel ini tidak bermanfaat bagi sebagian
orang yang hanya sekedar baca – baca aja, tapi lebih bermanfaat ketika
kamu mau membeli di antara dua pilihan apakah laptop ataukah PC/Personal
Komputer ? Jadi galau apalagi kalo mentok di budget uda susah deh
antara ke inginan dan harapan, di sini saya hanya coba memaparkan
kelebihan dan juga ke kurangan nya ketika kamu mau beli PC/Personal
Komputer atau beli laptop, apabila di artikel ini masih ada yang kurang
bisa di tambahkan di comment lalu saya akan update. Berikut kelebihan
dan ke kurangan PC dan Laptop versi warkirasep :
Kelebihan PC / Personal Komputer
Kelebihan PC / Personal Komputer
- Performance Lebih Bagus Dari Segi Kinerja
- Harga Lebih murah dari pada laptop
- Upgrade Hardware Lebih Gampang
- Maintenance atau membersihkan PC Lebih gampang dari pada laptop sedikit lebih ribet membukanya
- Kuat Non Stop 24 Jam kinerjanya di banding kan laptop
- Susah di curi karena PC Kebanyakan stand by di rumah (Anak Rumahan)
- Lebih besar watt yang di butuhkan
- Rentan rusak hardisk apabila listrik rawan turun naik listrik nya, namun bisa di atasi dengan menggunakan UPS ( Uninteruptable Power System)
- Tidak mobile karena besarnya ukuran PC/Personal Komputer
- Design body laptop lebih bagus di bandingkan dengan PC
- Tidak membutuhkan voltase besar untuk laptop
- Lebih Minim terjadinya bad sector pada HDD Laptop karena adanya baterai laptop
- Mobile, karena entengnya laptop jadi bisa di bawa dengan mudah nya.
- Mudah di curi karena sering nya di tengteng di tas
- Susah untuk melakukan upgrade hardware misalnya vga dan hardware yang lain nya
- Maintenance hardware atau membersihkan hardware nya lebih ribet karena buka casing nya laptop lebih ribet dari pada PC
- Harga lebih mahal dengan spek yang minimum kecuali kalo second
Sabtu, 07 April 2018
Perbedaan PC, Laptop, Notebook, dan Netbook
Mungkin bagi pakar IT tentu sudah tidak asing lagi jika harus menjelaskan tentang perbedaan PC, laptop, notebook, dan netbook.
Namun, masih banyak juga orang yang masih kebingungan untuk membedakan
apa itu laptop, apa itu notebook, dan apa itu netbook. Di sini On
Teknologi akan sedikit memberi sedikit informasi mengenai pembahasan
tersebut.
1. PC (Personal Computer)
Tentunya temen-temen semua sudah banyak yang tahu apa itu PC. PC atau yang merupakan kepanjangan dari Personal Computer biasa
kita jumpai di perumahan-perumahan, perusahaan, sekolah dll. Kelebihan
dari PC ini adalah mampu mengerjakan tugas-tugas berat seperti editing
video, desain grafis, gaming dll. Catatan tambahan dalam pengerjaan
tugas-tugas berat diatas PC anda harus berspek tinggi. Jika spek untuk
PC yang anda gunakan rendah jelas dipastikan tidak dapat mengerjakan
tugas-tugas berat seperti yang On Teknologi simpulkan tadi. Terus untuk
kelebihan lain PC dapat di upgrade untuk spek hardwarenya seperti
penambahan kartus grafis atau yang biasa disebut VGA card, upgrade
memory dan sebagainya. Untuk kelemahanya, sudah bisa dipastikan bahwa PC
kurang praktis untuk dibawa kemana-mana.
2. Laptop
Laptop merupakan computer yang
didesain khusus dengan ukuran yang rigkas, praktis dan tentunya mudah
untuk dibawa kemana-mana. Laptop juga bisa mengerjakan tugas-tugas berat
seperti layaknya PC. Laptop sendiri diambil dari kata Lap of Tap,
yang memiliki pengertian dipakai sambil dipangku di atas paha. Laptop
jaman sekarang sudah lebih modern, dapat kita jelaskan seperti adanya
tambahan hardware-hardware seperti Webcam, Wifi, bluetooth, SD card.
Untuk ukuran laptop yang biasa kita jumpai mulai dari 13,3 inch-15 inch.
Lalu untuk ukuran 17 inch apa bisa kita katakan laptop? tentu saja kita
bisa katakan laptop. Untuk baterai pada laptop, umumnya bertahan
antara 4-5 jam, sebenarnya tergantung dari pemakaian juga.
3. Notebook
Nah ini nih yang biasa membingungkan
bagi kaum awam untuk membedakan notebook dengan laptop. Terkadang kita
mengatakan bahwa laptop dan notebook itu sama. Tentu saja hal tersebut
tidak dibenarkan. Notebook memiliki ukuran 10 inch - 12 inch. Sedangkan
notebook sendiri memilki fungsi hanya untuk mengerjakan tugas-tugas
ringan. Bisa kita lihat dari note yang berarti catatan dan book
yang berarti buku. Dan bisa kita ambil kesimpulan bahwa notebook
merupakan buku catatan dalam bentuk elektronika. Untuk baterai notebook
biasanya bertahan 1-3 jam saja.
4. Netbook
Netbook merupakan varian dari notebook
yang ukuranya lebih kecil di bangdingkan dengan notebook. Ukuranya
sekitar 7 inch - 10 inch. Netbook didesain khusus hanya untuk akses
internet dan pengerjaan office. Untuk daya tahan baterai pada netbook
biasanya lebih besar dibanding notebook yaitu sekitar 5 jam.
Nah, demikian yang bisa On Teknologi simpulkan mengenai Perbedaan PC, Laptop, Notebook, dan Netbook . Semoga bermanfaat buat temen-temen semua. Bagi temen-temen yang masih bingung mengenai pembahasan di atas, temen-temen bisa bertanya melalui form pertanyaan facebook comments plug in yang sudah tersedia dibawah ini.
Nah, demikian yang bisa On Teknologi simpulkan mengenai Perbedaan PC, Laptop, Notebook, dan Netbook . Semoga bermanfaat buat temen-temen semua. Bagi temen-temen yang masih bingung mengenai pembahasan di atas, temen-temen bisa bertanya melalui form pertanyaan facebook comments plug in yang sudah tersedia dibawah ini.
Jumat, 12 Mei 2017
BAHASA SUKU DANNY KEMBU UMAGI
Pada dasarnya, bahasa ibu adalah bahasa yang pertama kali dipelajari
oleh seseorang sejak kecil yang menjadi dasar pemahamannya secara
alamiah. Seseorang yang lahir di Timor dari orang tua yang berasal dari Papau dan berbahasa (Kinaonak selamat datang), maka tentu bahasa ibunya adalah Omok ndaNamun, seseorang yang lahir di Tolikara, yang ibunya berasal
dari Biak dan ayahnya berasal dari Tolikara maka tentu menjadi
pertanyaan, apakah bahasa ibu anak itu. Apakah bahasa Biak sesuai
asal ibunya? Belum tentu, tergantung pada bahasa apa yang digunakan
orang tua saat berbicara dengan anaknya sejak lahir. Jika bahasa Tolikara yang digunakan maka bahasa ibu anak itu adalah bahasa Tolikara, walaupun
orang tuanya memiliki bahasa ibu yang berbeda-beda. Sebuah persoalan
muncul apabila seseorang dilahirkan di daerah tertentu lalu pindah ke
daerah lain saat anak tersebut masih kecil atau karena tuntutan ekonomi
dan pendidikan, anak tersebut tidak hidup bersama orang tuanya,
melainkan dengan anggota keluarga yang lain di daerah lain. Di sinilah
definisi bahasa ibu didasarkan pada pengenalan (pembelajaran) internal
anak itu.
Dalam konteks Indonesia, bahasa ibu selalu mengarah
pada bahasa daerah tertentu atau disebut bahasa lokal. Hal ini
disebabkan oleh keberagaman suku dan wilayah yang memiliki bahasa yang
berbeda-beda. Ini tentu tidak salah. Menjadi sebuah kesalahan apabila
bahasa ibu yang menjadi dasar pemahaman secara alamiah tidak lagi
dipedulikan dan tergeser oleh bahasa yang lebih dominan, misalnya bahasa
Indonesia atau Inggris. Salah satu linguis terkenal, yakni David
Crystal, mengatakan, “Every time we lose a language, we lose one vision
of the world”. Setiap bahasa memiliki keunikan sendiri. Tidak ada satu
bahasa pun yang lebih baik dari bahasa lainnya. Ciri-ciri keunikan
sosial, budaya, ekonomi, politik, dan berbagai aspek kehidupan manusia
tercermin dalam bahasa. Karena itu, hilang atau punahnya satu bahasa
mengakibatkan hilangnya berbagai konsep mengenai keunikan aspek
kehidupan masyarakat pengguna bahasa tersebut. Menyusut bahkan hilangnya
kepercayaan diri untuk menggunakan suatu bahasa, khsusnya bahasa
daerah/lokal, dilatarbelakangi oleh beberapa anggapan negatif. Mengutip
penjelasan dari seorang ahli bahasa, Louise Baird, dalam sebuah makalah
kecil berjudul "Pentingnya Bahasa Daerah", anggapan negatif tentang
bahasa daerah antara lain (1) bahasa daerah sudah ketinggalan jaman atau
kuno, (2) bahasa daerah mencerminkan seseorang tidak berpendidikan, (3)
bahasa daerah tidak memiliki manfaat ekonomis, (4) bahasa daerah
menghalangi kemajuan, (5) bahasa daerah tidak bisa membuat orang menjadi
pintar, dan masih banyak anggapan lainnya. Dengan adanya
anggapan-anggapan negatif tersebut, maka para orang tua lebih
merekomendasikan anak-anaknya untuk belajar bahasa nasional atau
internasional. Bahkan orang tua pun tidak lagi berbicara dalam bahasa
daerah di rumah karena kuatir jika anak-anak meniru dan menggunakannya.
Ini memang tragis, namun merupakan sebuah kenyataan yang tidak bisa
dipungkiri. Dalam konteks lokal, anak-anak yang hidup di kampung pun
dipaksa untuk mengikuti keinginan orang tua dan meninggalkan bahasa
daerah yang dianggap bahasa kampung. Namun, anehnya pada saat anak-anak
menempuh pendidikan dan berhadapan dengan bahasa nasional, yakni bahasa
Indonesia, mereka merasa seperti belajar bahasa baru. Tidak heran,
bahasa Indonesia yang dianggap mudah ternyata banyak anak yang mendapat
nilai ujian yang rendah, termasuk ujian nasional. Bagaimanapun, jika
seorang anak diberitahu bahwa bahasanya adalah bahasa kampung, maka
secara psikologis anak itu telah kehilangan jati diri dan kepercayaan
dirinya dalam mengembangkan diri (belajar).
Ada nilai-nilai
positif yang masih kurang dipahami oleh masyarakat penutur bahasa
daerah. Nilai-nilai positif itu antara lain, (1) bahasa daerah merupakan
bahasa nenek-moyang yang perlu dilestarikan, (2) bahasa daerah
mencerminkan ciri budaya dan identitas daerah, (3) bahasa daerah menjadi
kunci adat, (4) bahasa daerah merupakan instrumen untuk memahami dunia,
(5) bahasa daerah memberi dasar yang kuat untuk bertumbuh dan
menjelajahi dunia. Jika nilai-nilai positif ini menjadi pegangan maka
tentu kepercayaan diri semakin meningkat yang pada gilirannya seseorang
akan dengan mudah mengembangkan diri sesuai potensinya tanpa harus ragu
atau takut dengan anggapan orang lain.
Indonesia sangat kaya
dengan bahasa dan budaya. Ethonologue mencatat Indonesia memiliki lebih
dari 700 bahasa, jumlah terbanyak kedua di dunia, setelah Papua New
Guinea yang memiliki lebih dari 800 bahasa. Di PAPUA saja, terdapat lebih
dari 60 bahasa. Jumlah bahasa ini belum pasti karena banyak bahasa
sebenarnya belum teridentifikasi. Setelah diberlakukannya otonomi
daerah di Indonesia, maka setiap daerah memiliki hak otonom untuk
mengelola wilayah masing-masing, termasuk bahasa dan budaya daerah yang
telah diatur dalam konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36
menekankan bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah. Selain
itu diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 40 Tahun 2007
tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembanga
Bahasa Negara dan Daerah. Pemerintah daerah PAPAU mengeluarkan Perda No.
05 Tahun 2001 yang mengatur tentang Penelitian dan Pembinaan Bahasa dan
Sastra Indonesia dan Daerah. Semua peraturan ini menjamin pelestarian
bahasa daerah di mana pun bahasa itu berada. Namun upaya pelestarian
bahasa selalu berjalan lebih lambat dari arus budaya modern yang setiap
saat menggeser bahasa itu. Dalam percakapan sehari-hari, misalnya, orang
lebih cenderung menggunakan kata-kata asing daripada kata-kata dalam
bahasanya sendiri, karena kata-kata itu dianggap lebih modern atau
“gaul”. Dengan demikian, orang itu tidak dianggap ketinggalan jaman.
Perilaku ini terjadi di semua lapisan sosial. Sebagai contoh, dalam
siaran-siaran radio dan televisi lokal di PAPUA, khususnya dalam
acara-acara yang tidak resmi seperti hiburan atau interaktif, para
penyiar lebih memilih menggunakan kata-kata “versi Jakarta” daripada
bahasa Tolikara. Khusus bahasa daerah, sudah sangat jarang kita menemukan
orang yang berbicara murni dalam bahasa daerah tanpa mencampur kata-kata
bahasa Indonesia atau Kupang. Kalaupun ada, maka pasti mereka adalah
orang-orang yang sudah lanjut usia. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa
ada kata-kata tertentu yang tidak memiliki padanan dalam bahasa daerah,
seperti kata “komputer” dan “televisi” dan kata lain yang baru muncul
setelah adanya teknologi modern. Akan tetapi, kata-kata yang berkaitan
dengan aspek kehidupan manusia pasti memiliki padanan walaupun agak
kompleks. Misalnya bahasa Wamena, kata “informasi” bisa dipadankan dengan
kata “halak (suara)” sehingga “memberi informasi” dapat diterjemahkan
menjadi “fe halak” yang dalam bahasa Tolikara “kasi kabar”. Kata
“telepon/menelepon” dapat dipadankan dengan “puku tali (lempar tali)”.
Kata-kata seperti ini sudah sulit terdengar di masyarakat penutur bahasa YAHUKIMO. Apalagi kata “anggota kelompok” dianggap tidak ada padanan,
padahal orang YOHUKIMO mengenal kata “buanok”. Keprihatinan yang sama tentu
juga terjadi di bahasa daerah lain, seperti bahasa Uab Meto, Helong,
Sabu, Ndao, Manggarai, Lio, dan bahasa lainnya di seluruh PAPUA. Jika ini
tidak segerera diatasi maka semakin banyak kata-kata, bahkan ungkapan
bermakna yang hilang dari dasar pemahaman para penutur. Yang hangat di
telinga kita hari-hari belakangan ini adalah kata “blusukan”. Setiap
kali kita mendengar kata ini, pikiran kita langsung tertuju kepada
seseorang yang berkuasa atau pemerintah atau pejabat yang berurusan
dengan politik. Tidak ketinggalan, kata ini pun ramai digunakan di
wilayah LANNY. Padahal, asal-usul kata ini dari bahasa Jawa yang belum
tentu cocok digunakan dalam konteks budaya LANNY. Dan, ternyata kata ini
digunakan juga digunakan oleh para simpatisan dan pendukung calon
gubernur atau bupati di TOLIKAR untuk menggambarkan bahwa sang idola mereka
merupakan sosok yang merakyat. Pertanyaannya adalah apakah tidak ada
satu kata pun dari 60-an bahasa di LANNY, termasuk bahasa WAMENA, yang
memiliki padanan makna dengan apa yang dimaksudkan dalam kata “blusukan”
itu? Jika memang benar tidak ada maka betapa miskinnya makna dalam
bahasa daerah kita di LANNY Setiap bahasa memiliki ciri sendiri dalam
memaknai sesuatu. Penulis sangat yakin bahwa di semua bahasa daerah di PEDALAMAN SUKU LANNY terdapat padanan makna yang menggambarkan seseorang berkunjung ke
suatu tempat dalam rangka tugas dan pekerjaannya atau seorang pejabat
ingin meninjau langsung suatu keadaan di masyarakat. Dalam bahasa
Indonesia, terdapat kata “muhibah” yang berarti perasaan kasih
persahabatan. Apabila seorang pejabat pergi ke suatu tempat dengan
maksud mengetahui secara langsung keadaan masyarakat atau situasi
keamanan dan pembangunan, maka digunakan frase “muhibah kerja”. Untuk
menyatakan maksud mengunjungi dalam bahasa Lanny, kita bisa menggunakan
kata “besuk” yang diserap dari bahasa Belanda “bezoek” yang berarti
berkunjung. Inilah beberapa contoh yang menjadi tawaran. Untuk
penggunaan di daerah, maka akan lebih bermakna jika kita mengadopsi kata
dari bahasa daerah dimana konteks itu ingin digunakan.
Jika
pergeseran bahasa semacam ini terus dibiarkan maka akan semakin punahnya
berbagai makna dalam aspek kehidupan masyarakat SUKU LANNY Pada tahun 1996,
dilakukan sebuah deklarasi tentang hak asasi kebahasaan di dunia yang
disebut Universal Declaration of Linguistic Rights pada pasal 24
tercantum, “all language communities have the right to decide to what
extent their first language is to be used or studied at all levels of
their education system”. Namun sebelumnya, Pasal 6 deklarasi itu
menyatakan, “a language cannot be considered proper to a territory
merely on the grounds that it is the official language of the state or
has been traditionally used within the territory for administrative
purposes or for certain cultural activities”. Mencermati dua kutipan di
atas, maka mestinya kita masyarakat Papau suku lanny menggunakan hak asasi kita untuk
menyatakan menolak menggunakan berbagai istilah atau ungkapan yang
secara kultural tidak cocok dalam konteks SUKU LANNY
Susunan Bahasa Lanny Sebagai Berikut Di Bawa INI?
Seperti (KINAONAK Menyampaikan pada saat kedatanggan tamu) .(WA.? Terimakasih ) (WIWA memberi salam lebih dari satu orang)(AN .saya)(KAR kamu)(NIR .kita)
Langganan:
Postingan (Atom)